HELPING
RELATIONSHIP
Dosen Pengampu:
Drs. Akhmad Baidun, M.Si
KELAS 6D
Disusun Oleh:
NURUL
KHARIROH 11170700000034
PROGRAM
STUDI PSIKOLOGI - FAKULTAS PSIKOLOGI UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TAHUN
AKADEMIK 2019/2020
Jakarta,
Juni 2020
Nurul
Khariroh
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Konseling merupakan proses komunikasi yang
meliputi segala kegiatan tatap muka antara konselor dan klien dalam rangka
mengatasi masalah klien melalui hubungan yang mendalam dan berorientasi pada
pemecahan masalah klien. Keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh
keefektifan komunikasi diantara konselor dan klien. Konselor dituntut untuk
mampu berkomunikasi secara efektif untuk menunjang pelaksanaan proses
konseling. Konseling adalah suatu cara profesional untuk
membantu orang lain yang berfokus pada kebutuhan dan tujuannya. Cara
profesional memberi makna bahwa praktek konseling harus melibatkan penggunaan
keterampilan-keterampilan spesifik untuk mencapai tujuan bersama klien.
Seluruh problem kehidupan
manusia menuntut adanya penyelesaian. Akan tetapi, tidak setiap problem dapat
diselesaikan sendiri oleh individu, sehingga kadangkala membutuhkan seorang
ahli sesuai dengan jenis problemnya. Bimbingan dan konseling merupakan
pendekatan alternatif untuk dapat membantu individu yang memiliki problem.
Konseling adalah seni
mempengaruhi konseli. Artinya, dengan proses konseling konseli dapat
dipengaruhi secara positif dalam memandang dan bertindak terhadap masalah yang
sementara dihadapi sehingga proses perubahan diri Konseli dapat berlangsung
secara wajar. Untuk itu, maka konselor membutuhkan seperangkat keterampilan
konseling untuk mempengaruhi konseli dapat berubah secara optimal berdasarkan
potensi yang dimilikinya.
Pada hakikatnya hubungan di dalam
konseling bersifat membantu. Membantu tetap memberikan kepercayaan kepada klien
untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.
Hubungan dalan konseling tidak bermaksud untuk mengalihkan permasalahan kepada
konselor tetapi dapat memotivasi klien untuk bertanggung jawab terhadap diri
sendiri dalam mengatasi masalah. Dalam hal ini klien dibantu untuk dapat
memahami diri sendiri, keadaannya yang sekarang dan kemungkinan masa depan yang
akan ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya demi untuk
kesejahteraan pribadi atau orang lain.
a. Definisi
hubungan terapeutik
b. Peranan
klien dan konselor
c. Tahapan
perubahan
a. Memberikan
informasi mengenai pemahaman definisi hubungan terapeutik
b. Memberikan
informasi mengenai pemahaman peranan klien dan konselor
c. Memberikan
informasi mengenai pemahaman tahapan perubahan
BAB II
PEMBAHASAN
1. Konsep Hubungan
Kontak
aktual antara konselor dan Konseli yang mencari pertolongan merupakan inti dari
apa yang dimaksud dengan konseling. Terlepas dari konselor yang mungkin dapat
menggunakan teori untuk memahami malasah klien, dan mungkin saja memiliki
berbagai teknik yang dikehendaki Konseliuntuk mengungkap dan mengatasi berbagai
masalah tersebut, faktanya adalah teori dan praktik disampaikan melalui
kehadiran dan eksistensi konselor sebagai person; sebab alat utama dari
konseling adalah konselor.
Minat
kepada hubungan teraupetik telah menjadi perhatian umum semua praktisi terapi.
Bahkan walaupun berbagai pendekatan konseling yang berbeda dapat memahami
hubungan klien-Konselor dalam berbagai cara, akan tetapi mereka semua dapat
sepakat bahwa konseling yang efektif terletak pada cara hubungan ini berfungsi,
apa yang terjadi apabila hubungan tersebut bermasalah dan bagaimana cara
membenarkannya (McLeod, 2013:401-402).
Sehubungan
dengan hubungan teraupetik sebagaimana dijelaskan di atas, Capuzzi Gros
(2011:3) menjelaskan bahwa hubungan yang membantu tampaknya menjadi landasan
yang efektif (Bertolino & O'Hanlon, 2002; Halverson & Miars, 2005;
Miars & Halverson, 2001; Seligman,2001; Skovholt, 2005; Sommers-Flanagan,
2007). Kata-kata seperti integral, perlu dan wajib digunakan untuk
menggambarkan hubungan dan pentingnya dalam efektivitas proses membantu. Meskipun
secara teoritis yang berbeda dan menggunakan pendekatan yang berbeda untuk
menggambarkan hubungan, masing-masing membahas signifikansi hubungan membantu
dalam memfasilitasi perubahan klien. Kottler dan Brown (1992), dalam buku
mereka Pengantar Terapi Konseling, membuat komentar mengenai pentingnya
hubungan berikut ini:Terlepas dari pengaturan di mana Anda berlatih konseling,
apakah di sekolah, lembaga, rumah sakit, atau praktek swasta, hubungan Anda
mengembangkan konseli sangat penting untuk setiap kemajuan. Karena tanpa
tingkat keintiman yang tinggi dan kepercayaan antara konselor dan konseli,
sangat sedikit yang bisa dicapai.
Dalam
hubungan lebih lanjut dari pentingnya hubungan yang membantu, harus bersifat
dinamis. Artinya bahwa itu terus berubah baik secara verbal maupun nonverbal.
Hubungan adalah kendaraan utama untuk konseli dan konselor untuk
mengekspresikan dan memenuhi kebutuhan mereka, serta untuk masalah konselor
dengan keahlian membantu. Hubungan menekankan aspek afektif, karena hubungan
umumnya didefinisikan kualitas emosional yang disimpulkan dari interaksi.
Selanjutnya
Mc Leod (2013) menjelaskan bahwa nilai penting hubungan konseli dan konselor
telah direfleksikan dalam berbagai temuan studi riset. Dalam riset tersebut
konseli diminta untuk menggambarkan apa manfaat dari konseling dan apa yang
tidak berfaedah dari konseling. Mereka menemukan bahwa para konseli menganggap
faktor hubungan lebih penting ketimbang penggunaan teknik terapi. Dalam
pandangan konseli, kualitas hubungan dengan konselor merekalah yang memberikan
kontribusi besar terhadap nilai terapi untuk mereka. Riset lainnya mencakup
pengukuran kekuatan hubungan klien dan konselor di awal terapi, dan mencari
tahu apakah kekuatan hubungan teraupetik akan membuahkan hasil yang baik. Riset
ini berulang kali memperlihatkan kuatnya korelasi antara kualitas hubungan
teraupetik dengan jumlah yang konseli dapatkan dari terapi.
McLeod
(2013) memberi kesimpulan bahwa dalam proses konseling pentingnya hubungan
antara konseli dan konselor dalam semua pendekatan terapi. Jelas bahwa konselor
yang didik untuk menggunakan model teoritis yang berbeda juga menggunakan cara
yang berbeda untuk memahami hubungan teraupetik. Dan, juga tampak jelas bahwa
ada “kebenaran” mendasar berkaitan dengan hubungan konselor dan konseli, dan
relevan dengan semua pendekatan konseling, di dalam ide Rogers (1957) dan
Bordin (1979), serta konsep transference dan counter-trensference Freud.
Terdapat pula kecenderungan bahwa sebagian Konseli akan merespon lebih baik
terhadap beberapa tipe hubungan tertentu, tergantung pada sejarah dan kebutuhan
personal mereka. Hubungan teraupetik sangat berarti dalam konseling – kualitas
hubungan tersebut menunjukkan kontribusi signifikan terhadap hasil akhir
konseling, dan kemampuan untuk membuat konseli tetap mengikuti konseling.
Karena itu, konselor harus menyadari seberapa besar kekuatannya dalam membuat
dan mempertahankan cara bermanfaat dalam berhubungan dengan klien, dan juga
untuk tetap terus berusaha untuk lebih responsif terhadap begitu banyaknya
variasi pola hubungan yang mungkin ditunjukkan oleh klien. Hubungan teraupetik
adalah hal yang kompleks dan beroperasi pada sejumlah level yang berbeda di
satu waktu. Sangat sulit untuk menggeneralisir dengan baik pandangan seseorang
untuk membangun pemahaman yang akurat tentang bagaimana perilaku seseorang
dalam hubungan. Bagi konselor mana pun, membangun pemahaman tentang bagaimana
dia “masuk” dalam hubungan dengan konseli sangat ditentukan oleh kesempatan
yang dimilikinya, seperti kelompok pendidikan, atau supervisi, yang akan
diberikan umpan balik dan menantang caranya berhubungan dengan orang lain.
Konseling
pada dasarnya merupakan suatu hubungan membantu (helping relationship) yang
profesional. Beberapa contoh hubungan yang professional antara lain: dokter dan
pasien, pekerja sosial dan masyrakat, pengacara dan klien, guru dan siswa.
Sekalipun sama-sama hubungan profesional, tetapi masing-masing hubungan ini
memiliki karateristik tersendiri. Demikian pula dengan hubungan konseling
berbeda dengan pola hubungan yang lain.
Pada
dasarnya hubungan antara konselor dan klien pada proses konseling merupakan
hubungan pemberian bantuan yang bersifat profesional dan memiliki keunikan
tersendiri. Profesional dalam hal ini dikarenakan didasarkan pada pengetahuan
khas, menerapkan suatu teknik intelektual dalam suatu pertemuan khusus dengan
orang lain (klien) agar klien tersebut dapat lebih efektif menghadapi dilema,
pertentanganpertentangan atau konflik yang terjadi dalam dirinya. Keunikan ini
tercermin pada kekhususan karakteristik yang terjadi antara konselor dan klien.
Kekhususan ini dapat dilihat dari sasaran yang dibantu oleh konselor, metode
hubungannya dan masalah yang dihadapi oleh klien.
Capuzzi
Gros (2013) dengan merujuk dari Roger (1961) mendefinisikan hubungan yang
membantu sebagai salah satu di mana setidaknya salah satu pihak memiliki maksud
mempromosikan pertumbuhan, perkembangan, kematangan, peningkatan fungsi dalam
menghadapi kehidupan lain. Perkembangan hubungan yang hangat, amanah antara
konselor dan konseli mendasari setiap strategi atau pendekatan untuk membantu
adalah kondisi dasar untuk keberhasilan setiap proses membantu. Tujuan utama
dari hubungan helping profesional harus untuk mempromosikan pengembangan
perilaku konseli yang lebih efektif dan adaptif.
Berikut
ini karakteristik hubungan yang membantu merangkul tujuan dan menggambarkan
koseptualisasi hubungan: hubungan awalnya terstruktur oleh konselor tetapi
terbuka untuk restrukturisasi berdasarkan kebutuhan konseli; hubungan yang
dimulai dengan pertemuan awal sampai selesai; sebuah hubungan di mana semua
orang yang terlibat memandang keberadaan kepercayaan, kepedulian, dan komitmen
dan bertindak yang sesuai; sebuah hubungan di mana kebutuhan konseli diberikan
prioritas atas kebutuhan konselor; sebuah hubungan yang menyediakan untuk
pertumbuhan pribadi dari semua pihak yang terlibat; hubungan yang menyediakan
keamanan yang diperlukan untuk ekplorasi diri dari semua pihak yang terlibat;
sebuah hubungan yang mempromosikan potensi semua pihak yang terlibat.
Tanggung
jawab utama dalam menciptakan hubungan awalnya terletak pada konselor, dengan
meningkatnya tuntutan keterlibatan Konseli dan komitmen dari waktu ke waktu.
Ini proses bersama dan hanya melalui upaya bersama akan terbangun hubungan yang
berkembang. Jones (2012) dengan merujuk dari Rogers (1957) dengan artikel
berjudul The necessary and sufficient conditions of theraupetic personality
change, teridentifikasi enam kondisi inti untuk perubahan teraupetik, tiga
diantaranya – empatik understanding, unconditional positive regard,dan
congruence – sering disebut sebagai kondisi-kondisi inti bukan sekedar
kondisi-kondisi itu sendiri.
Pada
hakekatnya hubungan dalam konseling itu bersifat membantu (helping
relationship). Hubungan membantu itu berbeda dengan memberi (giving) atau
mengambil alih pekerjaan orang lain. Membantu tetap memberi kepercayaan kepada
klien untuk bertanggungjawab dan menyelesaikan segala masalah yang dihadapinya.
Hubungan konseling tidak bermaksud mengalihkan pekerjaan klien kepada konselor,
tetapi memotivasi klien untuk lebih bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri
mengatasi masalahnya.
Hubungan
konseling mempunyai kualitas tersendiri yang mungkin tidak terdapat dalam
hubungan lain. Menurut Surya (2003:38) ada beberapa kualitas hubungan konseling
yang tidak dapat dijumpai dalam hubungan lain, yaitu:
1.
Ketulusan konselor dalam melakukan hubungan membantu ditandai dengan sikap
ramah, hangat, bersahabat, dsb, dapat menggugah klien untuk lebih meyakini
dirinya.
2.
Pemahaman yang diberikan konselor terhadap klien dengan segala latar belakang
dan masalah-masalahnya dapat membuat klien merasa diterima.
3.
Ketulusan orang,akan diperoleh dan berkembang melalui interaksi dengan konselor
yang tulus.
4.
Resiko yang timbul dari hubungan dengan konselor, dengan sendirinya tidak
menimbulkan akibat yang bersifat merusak, akan tetapi dapat menunjang
perkembangan.
5.
Respon-respon baru, akan diperoleh melalui serangkaian interaksi dalam hubungan
yang bersifat membantu. Dalam konseling, klien belajar bagaimana membuat respon
yang baru dan efektif dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Menurut
Shostrom dan Brammer (1982) mengemukakan juga beberapa karakteristik hubungan
dalam konseling. Beberapa karakteristik itu adalah:
1.
Unik dan Umum. Hubungan yang
bersifat unik artinya bahwa hubungan antara konselor dengan konseli/klien dalam
konseling mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bentuk hubungan yang
lain. Setiap konselor dan klien memiliki perbedaan individu yang membuat
umumnya proses konseling menjadi sulit. Dalam hal ini keefektifan konselor
dalam membantu individu dapat tercapai jika ia mengetahui dengan jelas
bagaimana kepribadian dan tujuan sebagai penolong (helper), memperlihatkan
sikap-sikap dasar tertentu (sebagai helper) terhadap inividu dan dapat
mendemonstrasikan kemampuan-kemampuan yang berfungsi dasar untuk menolong
individu (klien). Beberapa keunikan hubungan dalam proses konseling juga
terletak pada: (a) sikap dan perilaku konselor dan klien, (b) strukturnya yang
terencana dan bersifat terapiutik, (c) adanya penerimaan terhadap klien secara
penuh oleh konselor. Sedangkan hal yang bersifat umum adalah terletak dalam
karakteristik hubungan juga terdapat dalam berbagai bentuk situasi hubungan
antar manusia seperti hubungan antara guru dengan murid, keluarga, sahabat,
dsb.
2.
Keseimbangan antara aspek obyektivitas
dan subyektivitas. Dalam proses konseling interaksi konselor dengan
klien tidak seluruhnya bersifat obyektif, akan tetapi juga tidak seluruhnya
subyektif. Hubungan dalam konseling terdapat kesimbangan antara hal-hal yang
bersifat obyektif dan yang bersifat subyektif. Aspek Obyektif lebih mengarah
pada aspek hubungan yang bersifat kognitif, ilmiah. Hal ini dapat diartikan
bahwa klien selain menjadi obyek ”studi” atau sebagai bagian dari manusia yang
mengalami penderitaan maka konselor menghargai cara pandang dan nilai-nilai
yang ada pada klien tanpa harus memberikan penilaian personal. Sedangkan
subjektifitas hubungan ditandai dengan segi kehangatan dan perpaduan psikologis
antara konselor dan klien. Pada intinya kehangatan dan keterlibatan emosional
antara konselor dan klien akan dipandang sebagai sesuatu yang subjektif atau
memiliki arti subjektif tersendiri khususnya bagi klien.
3.
Terdapat unsur kognitif dan afektif.
Dalam proses konseling, hubungan antara konselor dan klien memiliki
keseimbangan antara aspek kognitif dan aspek afektif. Aspek kognitif menyangkut
proses intelektual seperti pemindahan informasi, pemberian nasehat pada
berbagai macam tindakan ataupun pengintrepretasian data tentang klien.
Sedangkan aspek afektif mengarah pada ekspresi perasaan dan sikap.
4.
Unsur kesamar-samaran (ambiguity) dan
kejelasan. Dalam proses konseling terdapat unsur kesamar-samaran dan
kejelasan dalam arti pada situasi tertentu konselor memberikan rangsangan
tersamar, sedangakan dalam situasi lain konselor memberikan rangsangan yang
jelas. Hal ini dimaksudkan agar konselor dapat memperoleh informasi atau
bagaimana cara pandang klien terhadap masalah yang dialaminya. Selain itu
konselor dapat memberikan penguatan terhadap pemikiran, perasaan atau sikap
positif klien yang mendukung dalam pemecahan klien.
5.
Adanya unsur tanggung jawab.
Dalam hubungan konseling tanggung jawab tidak seluruhnya ada pada konselor
tetapi juga tidak seluruhnya ada pada klien. Perwujudan dari tanggungjawab ini
adalah antara konselor dan klien sama-sama memiliki tanggungjawab dalam tujuan
maupun komitmen yang dibangun antar keduanya.
1.1.3 Kualitas Hubungan Konseling Yang Diharapkan
Geldard,
K. & Geldard, D. (2011) menjelaskan bahwa hubungan antara konseli dan
konselor sangat tergantung pada kepribadian, keyakinan-keyakinan, perilaku
konselor. Artinya bahwa hubungan yang diciptakan konselor tentu tidak terlepas
dari karakteristik yang dimiliki oleh konselor itu sendiri. Selanjutnya
Geldard, K. & Geldard, D. dengan mengutip dari Rogers menegaskan bahwa
hubungan klien-konselor sebagai hubungan orang dengan orang di mana orang yang
mencari bantuan dihargai. Salah satu bentuk penghargaan terhadap konseli adalah
konselor harus menyadari bahwa konseli memiiki kompetensi. Artinya bahwa dalam
diri konseli terdapat kemampuan untuk menemukan solusi dari masalah yang mereka
hadapi. Hangat, mendukung, penuh perhatian, berempati, pengertian, klarifikasi,
membantu, bertujuan, menunjukkan keterlibatan, kolaboratif, peka, dan
menciptakan keselarasan hubungan dalah kualitas-kualitas dan
karakteristik-karakteristik konselor yang dibutuhkan dalam membangun hubungan
dengan konseli (Geldard, K. & Geldard, D. 2011)
Dalam
hubungan terapeutik ada empat faktor yang saling mempengaruhi satu dengan
lainnya dan memiliki kekuatan hubungan yang dapat membantu proses konseling.
Empat faktor itu yaitu; faktor model atau teknik yang digunakan dalam proses
konseling, faktor harapan konseli, faktor hubungan teraupetik, dan faktor
konseli. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Lambert sebagaimana dikutip oleh
Flagan, S.J dan Flagan S.R (2015:12-13), hasil penelitian menunjukkan bahwa
faktor teknik konseling (Technique) memberikan kontribusi 15% terhadap
keberhasilan proses konseling, faktor harapan (Expectancy) juga memberi
kontribusi 15% terhadap keberhasilan proses konseling. Berbeda dengan faktor
model konseling dan harapan, faktor hubungan teraupetik (Theraupetic
Relationship) memberi sumbangan sangat berarti dalam proses konseling yaitu
30%. Sisanya 40% adalah faktor konseliitu sendiri (Extratherapeutic factors).
1.1.5 Hambatan-hambatan
khusus Berkaitan dengan Pembentukan Hubungan Dalam Proses Konseling
Dalam
proses konseling terdapat tiga kondisi yang dapat membantu atau menghambat
proses konseling tergantung bagaimana hal itu dapat dinyatakan dan ditangani.
Menurut Brammer dan Shostrom (1982, 211:248) ketiga kondisi tersebut adalah
pemindahan (transference), pemindahan balik (countertransference), dan
penolakan atau resistensi (resistance).
·
Pemindahan (transference) Secara umum
menunjukkan dimana klien mengalihkan atau mengaitkan perasaan atau sikap kepada
konselor menurut cara yang pernah klien arahkan kepada orang berarti
(significant others), misalnya orang tua atau orang yang pernah menguasai dan
mendominasinya pada masa lalu (Mappiare, 2006). Istilah pemindahan
(transference) dalam pengertian yang luas menurut Brammer dan Shostromm (1982)
menunjukkan penyataan perasaan-perasaan klien terhadap konselor, apakah berupa
reaksi rasional kepada kepribadian konselor atau proyeksi yang tidak sadar dari
sikap-sikap dan stereotipe sebelumnya. Dalam proses konseling klien memproyeksikan
sikap-sikapnya secara tidak sadar terhadap konselor.
·
Pemindahan dapat bersifat positif yaitu
bila klien memproyeksikan perasaannya afeksinya (misalnya: cinta, hormat,
menghargai) atau ketergantungannya kepada konselor. Bersifat negatif yaitu bila
klien memproyeksikan perasaan kebencian dan agresinya kepada konselor. Fungsi
terapeutik pemindahan dalam konseling adalah (1) dapat membangun hubungan yang
baik, (2) meningkatkan kepercayaan, (3)memungkinkan klien memperoleh gambaran
perasaan melalui penafsiran perasaannya. Dalam psikoterapi perkembangan dan
proses pemindahan dipandang sebagai bagian perubahan kepribadian dalam jangka
panjang. Penyelesaian pemindahan perasaan dapat dicapai bila konselor menjaga
sikap menerima dan memahami, dan juga menerapkan bebrapa keterampilan dasar
konseling misalnya teknik refleksi perasaan, refleksi isi, bertanya,
klarifikasi dan interpretasi. 2. Pemindahan balik (countertransference) Secara
umum pemindahan balik mengacu pada suatu kejadian dalam konseling dimana konselor
memproyeksikan, menanggapi setara, perasaan-perasaan atau sikap klien
berdasarkan pada pengalaman masa lalu atau hubungan konselor dengan orang lain
(Mappiare, 2006:71). Definisi yang lain dikemukakan oleh Brammer dan Shostrom
(1982) bahwa pemindahan balik merupakan reaksi emosional dan proyeksi konselor
terhadap klien, baik yang disadari maupun tidak disadari. Pemindahan balik ini
dapat timbul karena bersumber dari kecemasan. Pola kecemasan konselor dapat
diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu (1) masalah pribadi yang tak
terpecahkan, (2) tekanan situasional, dan (3) komunikasi perasaan klien pada
konselor . Konselor dapat mengatasi perasaan pemindahan balik ini dengan cara
(1) membatasi sumber perasaan pemindahan balik, (2) meminta bantuan kepada ahli
lain. (3) mendiskusikan dengan klien, (4) menyadari diri sendiri (5) rujukan
kepada konseling atau terapi kelompok.
·
Penolakan (resistance) Resistensi
merupakan suatu sistem pertahanan klien yang berlawanan dengan tujuan konseling
atau terapi (Brammer dan Shostrom, 1982). Pada umumnya konselor melihat
resistensi sebagi suatu hal yang berlawanan dengan kemajuan dalam pemecahan
masalah dan oleh karena itu konselor harus berusaha menguranginya sebanyak
mungkin. Namun, konselor melihat resistensi sebagai suatu gejala yang penting
untuk dianalisa secara intensif. Dengan demikian pada dasarnya resistensi
merupakan gejala normal dalam proses konseling. Sumber munculnya resistensi
dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu resistensi internal dan resistensi
yang bersifat eksternal.
Ada
beberapa hal yang perlu dihindari oleh konselor berkaitan dengan pembentukan
hubungan dalam proses konseling. Menurut Yeo (2003) ada lima hal yang perlu dihindari
dalam proses konseling, yaitu:
1. Sikap
acuh tak acuh Klien diperlakukan sebagai pasien atau kasus yang memandang
mereka adalah orang yang tidak memiliki kemampuan, menggangap remeh, ”sakit”.
Ada satu perasaan tidak terlibat dan kurang peduli pada mereka.
2. Tak
sabar dan amarah Konselor akan marah dengan klien jika mereka tidak
menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan atau tidak memperlihatkan kerjasama
dalam pertemuan konseling. Konselor menganggap klien adalah orang yang bandel,
yang tidak bisa diharapkan, keras kepala atau orang yang harus dimengerti
karena konselor tidak punya pilihan lain kecuali menangani mereka. Hal ini
harus dihindari dan tidak boleh dilakukan karena ketika konselor tidak sabar
dan marah maka klien semakin merasa bertambah beban dan tentunya akan sangat
sulit membentuk hubungan kesejajaran dalam proses konseling
3. Terus
memberi nasehat Terkadang konselor secara tidak sengaja memberikan nasehat
kepada klien karena menganggap dalam mengambil keputusan klien terlalu
berbelit-belit
4. Terpengaruh
secara emosional Klien dapat memberi reaksi terhadap kita sedemikian rupa
dengan menyampaikan masalah-masalah emosional yang laten atau tidak
terpecahkan. Konselor dapat menjumpai dirinya sendiri merasa sangat sedih
karena masalah-masalah yang dialami kliennya dan akhirnya merasa tertekan.
5. Tidak
kreatif Ada perasaan statis ketika konselor berhadapan dengan berbagai macam
kasus. Konselor tidak dapat membuat pembaharuan dan sebaliknya mempunyai
kecenderungan untuk melakukan hal-hal yang sama. Setiap kali konselor
berhadapan dengan jenis klien yang sama, konselor melakukan hal yang sama untuk
kliennya. Dengan kata lain bersikap pasif, tidak mencoba hal-hal baru dalam
memberikan treatmen pada kliennya. Dalam hal ini hendaknya konselor berusaha untuk
selalu memperbaiki kemampuan dan pengetahuannya dalam rangka memberikan layanan
yang terbaik bagi kliennya.
Tugas
konselor adalah melibatkan diri dengan klien dan mengembangkan hubungan dengan
klien. Konselor berfungsi sebagai klien, dengan berlaku aktif dalam sesi
konseling dengan menolong klien memformulasikan rencana perbuatan yang spesifik
dengan menawarkan kepada mereka pilihan-pilihan perilaku dan mengajar mereka
teori kontrol. Konselor juga mengajar klien bagaimana caranya bisa menciptakan
identitas sukses dengan jalan mengenali dan menerima tanggung jawab atas
pilihan perilaku mereka sendiri.
2.1.1
Karakteristik Klien
Pada
dasarnya klien (konseli) merupakan orang yang perlu memperoleh perhatian
sehubungan dengan masalah yang dihadapinya. Menurut Rogers dalam Latipun (2004)
menyatakan bahwa klien adalah orang yang hadir ke konselor dan kondisinya cemas
atau tidak kongruensi. Dalam konteks konseling, klien adalah subyek yang
memiliki kekuatan, motivasi, memiliki kemauan untuk berubah, dan pelaku bagi
perubahan dirinya. Jadi sekalipun klien itu dalah individu yang memperoleh
bantuan, klien bukanlah obyek atau individu yang pasif, atau yang tidak
memiliki kekuatan apa-apa.
Menurut
Surya (2003:40) klien merupakan orang yang mengalami kekurangan ”psychological
strength” atau daya psikologis yaitu suatu kekuatan yang diperlukan untuk
menghadapi berbagai tantangan dalam keseluruhan hidupnya termasuk dalam
menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya. Konsep daya psikologis
memiliki tiga dimensi yaitu need fulfillment (pemenuhan kebutuhan),
intrapersonal competencies (kompetensi intrapribadi), dan interpersonal
competencies (kompetensi pribadi). Dengan kata lain bila ketiga dimensi itu
kuat maka akan memperkuat daya psikologis individu. Jadi jelaslah bahwa
individu akan mengalami masalah ketika salah satu dimensi tersebut tidak
berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan demikian dalam memahami klien maka
konselor melihat sosok klien adalah individu yang perlu dibantu dalam meningkatkan
daya psikologisnya agar ia dapat makin efektif dalam mengelola perilakunya
sendiri maupun dengan lingkungannya sehingga mencapai kebahagiaan dan
kebermaknaan hidup.
Cavanagh
dan Levitov (2002) menjelaskan bahwa konseli adalah individu yang memiliki
kompetensi intrapersonal dan kompetensi interpersonal yang rendah. Rendahnya
kompetensi intrapersonal mengakibatkan konflik internal dalam dirinya yang
mempengaruhi hubungan intrapersonal dan pada akhirnya memunculkan tekanan atau
stress. Keberlangsungan hubungan intrapersonal yang baik sangat bergantung pada
tiga kompetensi, yakni self- knowledge, self- direction, dan self-esteem.
Self-knowledge menggambarkan “saya tahu siapa saya”, self-direction
menggambarkan “saya membuat sendiri keputusan mengenai diri saya”, dan self
esteem menggambarkan “saya adalah orang yang berharga”.
Kompetensi
interpersonal adalah kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain dengan
baik. Kompetensi intrapersonal sangat penting untuk pertumbuhan psikologis dan
pemenuhan kebutuhan. Ketika individu dapat berhubungan atau berinteraksi dengan
dirinya dan orang lain secara baik, maka mereka akan mengalami pemenuhan
kebutuhan yang positif.
2.1.2
Harapan-Harapan Klien
Dalam
konseling, klien juga memiliki harapan-harapan yang sesuai dengan masalah yang
dialaminya. Harapan klien ini sangat dipengaruhi oleh persepsinya tentang
fungsi dan pengalaman-pengalamannya dalam hubungannya dengan konseling.
Menurut
Dennis P. Saccazzo dalam Latipun (2004), penelitiannya menujukkan
bermacam-macam harapan sebagai alasan klien datang ke konselor. Harapan-harapan
klien adalah sebagai berikut:
1.
Untuk memperoleh kesempatan membebaskan diri dari kesulitan
2.
Untuk mengetahui lebih jauh model terapi yang sesuai dengan masalahnya
3.
Mengetahui lebih jauh kesulitan/masalah yang dialami sebenarnya.
4.
Memperoleh ketenangan dan kepercayaan diri dari rasa ketegangan dan rasa yang
tidak menyenangkan.
5.
Mengetahui atau memahami alasan yang ada di balik perasaan dan perilakunya.
6.
Mendapat dukungan tentang yang harus dilakukan.
7.
Untuk memperoleh kepercayaan dalam melakukan sesuatu atau perilaku baru yang
berbeda dengan orang lain.
8.
Mengetahui perasaan-perasaan apa yang sebenarnya sedang dialami dan bagaimana
seharusnya melakukan.
9.
Untuk mendapatkan saran atau nasihat, bagaimana agar hidupnya dapat bermakna
dan berguna baaik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
10.
Agar orang lain menanggapi sebagaimana layaknya
11.
Agar dirinya lebih baik dalam melakukan kontrol diri.
12.
Agar memperoleh sesuatu secara langsung seperti yang terpikirkan dan yang
dirasakan.
13.
Melepaskan diri dari masalah-masalah khusus
Tentunya
tidak semua keinginan dan harapan klien bisa diatasi dengan proses konseling
dengan baik, namun setidaknya klien memperoleh bantuan dan dorongan sosial dari
pihak lain (konselor) yang lebih memungkinkan klien mengatasi masalah yang
dihadapinya.
Terdapat
faktor internal dan eksternal yang berhubungan dengan kesiapan dalam menghadapi
perubahan (individual readiness for organizational change). Adapun faktor
internal yang berasal dari dalam diri individu yaitu modal psikologis (Avey,
Wernsing, & Luthans, 2008). Sedangkan faktor eksternal yang berasal dari
luar diri individu, antara lain: komitmen organisasi (Medsen, Miller, &
John, 2005), iklim psikologis (Martin, Jones, & Callan, 2005). Faktor
internal yang mempengaruhi kesiapan dalam menghadapi perubahan yaitu modal
psikologis.
Luthans,
Youssef, dan Avolio (2007) menyatakan bahwa modal psikologis merupakan
kapasitas positif psikologis yang dimiliki oleh setiap individu yang berguna
dalam membantu individu tersebut untuk dapat berkembang yang ditandai oleh: (1)
percaya diri (self efficacy) untuk menyelesaikan pekerjaan; (2) memiliki
pengharapan positif (optimism) tentang keberhasilan saat ini dan dimasa yang
akan datang; (3) tekun dalam berharap (hope) untuk berhasil; dan (4) ketahanan
dalam menghadapi berbagai permasalahan (resiliency) hingga mencapai ssukses.
Pada
proses konseling, konselor akan menemui beberapa reaksi yang dimunculkan oleh
klien dalam usahanya mendapatkan bantuan atau anjuran untuk melakukan
konseling. Sejumlah reaksi normal terhadap konseling dapat berwujud kecemasan,
keengganan, sikap mempertahankan diri dan menutup diri. Dalam hal ini konselor
harus siap menghadapi klien yang memperlihatkan sikap-sikap seperti ini.
Berikut ini beberapa uraian reaksi atau sikap klien terhadap konseling:
1.
Klien
yang bersikap enggan;
biasanya adalah klien yang tidak memiliki kerelaan untuk melakukan konseling
(Yeo, 2003:42). Klien datang untuk konseling di bawah paksaan entah dari
keluarga atau dari lembaga-lembaga yang secara resmi mempunyai kekuatan untuk
memaksa (sekolah, perusahaan,dsb). Mereka beranggapan bahwa dirinya tidak
bermasalah dan sejumlah klien memperlihatkan keraguan tentang manfaat
konseling. Dengan keadaan seperti itu, klien biasanya tetap diam, menolak
bekerjasama dengan konselor, datang terlambat atau sama sekali mengabaikan
janji untuk bertemu konselor.
2.
Klien
yang menutup diri;
ini merupakan satu cara untuk memperlambat proses konseling. Mengapa klien
bersikap demikian?. Beberapa ahli memberikan pandangan tentang klien yang
bersikap menutup diri. Menurut Ellis, Anderson & Stewart, Strean, Nichols,
Shazer dalam Yeo (2003) mengemukakan bahwa: Klien akan menutup diri terhadap
konseling karena ia harus menempatkan dirinya sendiri dalam suatu relasi
ketergantungan dengan berbicara tentang dirinya sendiri dan masalah-masalahnya.
Dalam hal ini klien cemas terhadap suatu hubungan ketergantungan (konseling)
karena klien menganggap setiap saat dan setiap waktu ketika ia menghadapi
masalah tergantung dengan konselor
3.
Ketakutan
akan hal yang tidak diketahui;
kadang-kadang klien menutup diri karena ia takut terhadap hal-hal yang tidak
diketahui. Apa yang tersirat dalam konseling adalah tuntutan untuk berubah dan
hal ini dapat menjadi satu gagasan yang menakutkan. Dengan kata lain sebagian
klien menganggap lebih aman untuk tetap mempertahankan diri mereka seperti apa
yang sekarang mereka alami daripada membuat perubahan-perubahan dalam hidup
mereka.
4.
Relasi
dengan konselor;
Klien juga menutup diri karena relasinya dengan konselor. Ia tidak yakin
konselor dapat menolong karena usia, pengalaman, atau kemampuan konselor.
5.
Bingung
dan takut;
Klien dapat bersikap menutup diri hanya karena ia bingung dan takut. Mereka
membutuhkan konseling, namun sayangnya konselor tidak menjelaskan secara tepat
apa saja yang tercakup dalam konseling jenis bantuan apa saja yang sedang
diberikan.
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan di atas maka ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu: (a)
Membangun hubungan dalam proses konseling adalah hal mutlak yang harus
dilakukan oleh konselor dalam membantu konseli, (b) Konselor perlu melatih diri
membangun hubungan yang membantu dalam proses konseling agar kualitas hubungan
antara konselor dan konseli lebih bermakna, (c) Konselor perlu menguasai
strategi membangun hubungan dalam proses konseling. Strategi yang dimaksud
adalah strategi membangun hubungan dan mendorong dialog konseli; strategi yang
membantu pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan konseli; dan
strategi yang menambah ke dalam dan meningkatkan hubungan, (d) Dalam proses
konseling, konselor perlu memperhatikan faktor-faktor umum yang ikut
mempengaruhi keberhasilan konseling yaitu faktor model atau teknik yang
digunakan dalam proses konseling, faktor harapan konseli, faktor hubungan
teraupetik, dan faktor ektra-terapeutik. . Konselor juga mengajar klien
bagaimana caranya bisa menciptakan identitas sukses dengan jalan mengenali dan
menerima tanggung jawab atas pilihan perilaku mereka sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Capuzzi, D., & Gross, D.R. 2011. Counseling
and Psychotherapy: Theories and Interventions (5th edition). Alexandria:
ACA.
·
Corey, Gerald. 2013. Theory and
Practice of Counseling and Psychotherapy (9 th edition). California:
Brooks/Cole. Flagan S.J & Flagan S.R. 2015. Counseling and Psychotherapy:
Theory in Context and Practice. Canada: John Wiley & Sons, Inc.
·
Jerizal Petrus. 2016. KAJIAN KONSEPTUAL
HUBUNGAN TERAPEUTIK DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN PROSES
KONSELING. Jurnal Inovasi Pembelajaran Karakter (JIPK). Vol. 1, No. 2
·
Munawaroh, E. Mulawarman. 2016. PSIKOLOGI
KONSELING: Sebuah Pengantar bagi Konselor Pendidikan. JURUSAN BIMBINGAN DAN
KONSELING FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN. UNIVESITAS NEGERI SEMARANG
·
Tirtawati,AR. 2017. PENTINGNYA KUALITAS
HUBUNGAN ANTAR PRIBADI KONSELOR DALAM KONSELING REALITAS. Jurnal Kajian
Pendidikan Widya Accarya FKIP Universitas Dwijendra. ISSN NO. 2085-0018
·
Widiarti, D & Baidun. A. 2016. PENGARUH
MODAL PSIKOLOGIS, KOMITMEN ORGANISASI DAN IKLIM PSIKOLOGIS TERHADAP KESIAPAN
DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN. TAZKIYA Journal of Psychology Vol. 4