Rabu, 01 Juli 2020



HELPING RELATIONSHIP

Dosen Pengampu:
Drs. Akhmad Baidun, M.Si



KELAS 6D
Disusun Oleh:


NURUL KHARIROH            11170700000034




PROGRAM STUDI PSIKOLOGI - FAKULTAS PSIKOLOGI UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2019/2020







BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Konseling merupakan proses komunikasi yang meliputi segala kegiatan tatap muka antara konselor dan klien dalam rangka mengatasi masalah klien melalui hubungan yang mendalam dan berorientasi pada pemecahan masalah klien. Keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh keefektifan komunikasi diantara konselor dan klien. Konselor dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif untuk menunjang pelaksanaan proses konseling. Konseling adalah suatu cara profesional untuk membantu orang lain yang berfokus pada kebutuhan dan tujuannya. Cara profesional memberi makna bahwa praktek konseling harus melibatkan penggunaan keterampilan-keterampilan spesifik untuk mencapai tujuan bersama klien.
Seluruh problem kehidupan manusia menuntut adanya penyelesaian. Akan tetapi, tidak setiap problem dapat diselesaikan sendiri oleh individu, sehingga kadangkala membutuhkan seorang ahli sesuai dengan jenis problemnya. Bimbingan dan konseling merupakan pendekatan alternatif untuk dapat membantu individu yang memiliki problem.
Konseling adalah seni mempengaruhi konseli. Artinya, dengan proses konseling konseli dapat dipengaruhi secara positif dalam memandang dan bertindak terhadap masalah yang sementara dihadapi sehingga proses perubahan diri Konseli dapat berlangsung secara wajar. Untuk itu, maka konselor membutuhkan seperangkat keterampilan konseling untuk mempengaruhi konseli dapat berubah secara optimal berdasarkan potensi yang dimilikinya.
Pada hakikatnya hubungan di dalam konseling bersifat membantu. Membantu tetap memberikan kepercayaan kepada klien untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya. Hubungan dalan konseling tidak bermaksud untuk mengalihkan permasalahan kepada konselor tetapi dapat memotivasi klien untuk bertanggung jawab terhadap diri sendiri dalam mengatasi masalah. Dalam hal ini klien dibantu untuk dapat memahami diri sendiri, keadaannya yang sekarang dan kemungkinan masa depan yang akan ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya demi untuk kesejahteraan pribadi atau orang lain.
a.       Definisi hubungan terapeutik
b.      Peranan klien dan konselor
c.       Tahapan perubahan
a.       Memberikan informasi mengenai pemahaman definisi hubungan terapeutik
b.      Memberikan informasi mengenai pemahaman peranan klien dan konselor
c.       Memberikan informasi mengenai pemahaman tahapan perubahan


 

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Konsep Hubungan

Kontak aktual antara konselor dan Konseli yang mencari pertolongan merupakan inti dari apa yang dimaksud dengan konseling. Terlepas dari konselor yang mungkin dapat menggunakan teori untuk memahami malasah klien, dan mungkin saja memiliki berbagai teknik yang dikehendaki Konseliuntuk mengungkap dan mengatasi berbagai masalah tersebut, faktanya adalah teori dan praktik disampaikan melalui kehadiran dan eksistensi konselor sebagai person; sebab alat utama dari konseling adalah konselor.
Minat kepada hubungan teraupetik telah menjadi perhatian umum semua praktisi terapi. Bahkan walaupun berbagai pendekatan konseling yang berbeda dapat memahami hubungan klien-Konselor dalam berbagai cara, akan tetapi mereka semua dapat sepakat bahwa konseling yang efektif terletak pada cara hubungan ini berfungsi, apa yang terjadi apabila hubungan tersebut bermasalah dan bagaimana cara membenarkannya (McLeod, 2013:401-402).
Sehubungan dengan hubungan teraupetik sebagaimana dijelaskan di atas, Capuzzi Gros (2011:3) menjelaskan bahwa hubungan yang membantu tampaknya menjadi landasan yang efektif (Bertolino & O'Hanlon, 2002; Halverson & Miars, 2005; Miars & Halverson, 2001; Seligman,2001; Skovholt, 2005; Sommers-Flanagan, 2007). Kata-kata seperti integral, perlu dan wajib digunakan untuk menggambarkan hubungan dan pentingnya dalam efektivitas proses membantu. Meskipun secara teoritis yang berbeda dan menggunakan pendekatan yang berbeda untuk menggambarkan hubungan, masing-masing membahas signifikansi hubungan membantu dalam memfasilitasi perubahan klien. Kottler dan Brown (1992), dalam buku mereka Pengantar Terapi Konseling, membuat komentar mengenai pentingnya hubungan berikut ini:Terlepas dari pengaturan di mana Anda berlatih konseling, apakah di sekolah, lembaga, rumah sakit, atau praktek swasta, hubungan Anda mengembangkan konseli sangat penting untuk setiap kemajuan. Karena tanpa tingkat keintiman yang tinggi dan kepercayaan antara konselor dan konseli, sangat sedikit yang bisa dicapai.
Dalam hubungan lebih lanjut dari pentingnya hubungan yang membantu, harus bersifat dinamis. Artinya bahwa itu terus berubah baik secara verbal maupun nonverbal. Hubungan adalah kendaraan utama untuk konseli dan konselor untuk mengekspresikan dan memenuhi kebutuhan mereka, serta untuk masalah konselor dengan keahlian membantu. Hubungan menekankan aspek afektif, karena hubungan umumnya didefinisikan kualitas emosional yang disimpulkan dari interaksi.
Selanjutnya Mc Leod (2013) menjelaskan bahwa nilai penting hubungan konseli dan konselor telah direfleksikan dalam berbagai temuan studi riset. Dalam riset tersebut konseli diminta untuk menggambarkan apa manfaat dari konseling dan apa yang tidak berfaedah dari konseling. Mereka menemukan bahwa para konseli menganggap faktor hubungan lebih penting ketimbang penggunaan teknik terapi. Dalam pandangan konseli, kualitas hubungan dengan konselor merekalah yang memberikan kontribusi besar terhadap nilai terapi untuk mereka. Riset lainnya mencakup pengukuran kekuatan hubungan klien dan konselor di awal terapi, dan mencari tahu apakah kekuatan hubungan teraupetik akan membuahkan hasil yang baik. Riset ini berulang kali memperlihatkan kuatnya korelasi antara kualitas hubungan teraupetik dengan jumlah yang konseli dapatkan dari terapi.
McLeod (2013) memberi kesimpulan bahwa dalam proses konseling pentingnya hubungan antara konseli dan konselor dalam semua pendekatan terapi. Jelas bahwa konselor yang didik untuk menggunakan model teoritis yang berbeda juga menggunakan cara yang berbeda untuk memahami hubungan teraupetik. Dan, juga tampak jelas bahwa ada “kebenaran” mendasar berkaitan dengan hubungan konselor dan konseli, dan relevan dengan semua pendekatan konseling, di dalam ide Rogers (1957) dan Bordin (1979), serta konsep transference dan counter-trensference Freud. Terdapat pula kecenderungan bahwa sebagian Konseli akan merespon lebih baik terhadap beberapa tipe hubungan tertentu, tergantung pada sejarah dan kebutuhan personal mereka. Hubungan teraupetik sangat berarti dalam konseling – kualitas hubungan tersebut menunjukkan kontribusi signifikan terhadap hasil akhir konseling, dan kemampuan untuk membuat konseli tetap mengikuti konseling. Karena itu, konselor harus menyadari seberapa besar kekuatannya dalam membuat dan mempertahankan cara bermanfaat dalam berhubungan dengan klien, dan juga untuk tetap terus berusaha untuk lebih responsif terhadap begitu banyaknya variasi pola hubungan yang mungkin ditunjukkan oleh klien. Hubungan teraupetik adalah hal yang kompleks dan beroperasi pada sejumlah level yang berbeda di satu waktu. Sangat sulit untuk menggeneralisir dengan baik pandangan seseorang untuk membangun pemahaman yang akurat tentang bagaimana perilaku seseorang dalam hubungan. Bagi konselor mana pun, membangun pemahaman tentang bagaimana dia “masuk” dalam hubungan dengan konseli sangat ditentukan oleh kesempatan yang dimilikinya, seperti kelompok pendidikan, atau supervisi, yang akan diberikan umpan balik dan menantang caranya berhubungan dengan orang lain.
Konseling pada dasarnya merupakan suatu hubungan membantu (helping relationship) yang profesional. Beberapa contoh hubungan yang professional antara lain: dokter dan pasien, pekerja sosial dan masyrakat, pengacara dan klien, guru dan siswa. Sekalipun sama-sama hubungan profesional, tetapi masing-masing hubungan ini memiliki karateristik tersendiri. Demikian pula dengan hubungan konseling berbeda dengan pola hubungan yang lain.
Pada dasarnya hubungan antara konselor dan klien pada proses konseling merupakan hubungan pemberian bantuan yang bersifat profesional dan memiliki keunikan tersendiri. Profesional dalam hal ini dikarenakan didasarkan pada pengetahuan khas, menerapkan suatu teknik intelektual dalam suatu pertemuan khusus dengan orang lain (klien) agar klien tersebut dapat lebih efektif menghadapi dilema, pertentanganpertentangan atau konflik yang terjadi dalam dirinya. Keunikan ini tercermin pada kekhususan karakteristik yang terjadi antara konselor dan klien. Kekhususan ini dapat dilihat dari sasaran yang dibantu oleh konselor, metode hubungannya dan masalah yang dihadapi oleh klien.
Capuzzi Gros (2013) dengan merujuk dari Roger (1961) mendefinisikan hubungan yang membantu sebagai salah satu di mana setidaknya salah satu pihak memiliki maksud mempromosikan pertumbuhan, perkembangan, kematangan, peningkatan fungsi dalam menghadapi kehidupan lain. Perkembangan hubungan yang hangat, amanah antara konselor dan konseli mendasari setiap strategi atau pendekatan untuk membantu adalah kondisi dasar untuk keberhasilan setiap proses membantu. Tujuan utama dari hubungan helping profesional harus untuk mempromosikan pengembangan perilaku konseli yang lebih efektif dan adaptif.
Berikut ini karakteristik hubungan yang membantu merangkul tujuan dan menggambarkan koseptualisasi hubungan: hubungan awalnya terstruktur oleh konselor tetapi terbuka untuk restrukturisasi berdasarkan kebutuhan konseli; hubungan yang dimulai dengan pertemuan awal sampai selesai; sebuah hubungan di mana semua orang yang terlibat memandang keberadaan kepercayaan, kepedulian, dan komitmen dan bertindak yang sesuai; sebuah hubungan di mana kebutuhan konseli diberikan prioritas atas kebutuhan konselor; sebuah hubungan yang menyediakan untuk pertumbuhan pribadi dari semua pihak yang terlibat; hubungan yang menyediakan keamanan yang diperlukan untuk ekplorasi diri dari semua pihak yang terlibat; sebuah hubungan yang mempromosikan potensi semua pihak yang terlibat.
Tanggung jawab utama dalam menciptakan hubungan awalnya terletak pada konselor, dengan meningkatnya tuntutan keterlibatan Konseli dan komitmen dari waktu ke waktu. Ini proses bersama dan hanya melalui upaya bersama akan terbangun hubungan yang berkembang. Jones (2012) dengan merujuk dari Rogers (1957) dengan artikel berjudul The necessary and sufficient conditions of theraupetic personality change, teridentifikasi enam kondisi inti untuk perubahan teraupetik, tiga diantaranya – empatik understanding, unconditional positive regard,dan congruence – sering disebut sebagai kondisi-kondisi inti bukan sekedar kondisi-kondisi itu sendiri.
Pada hakekatnya hubungan dalam konseling itu bersifat membantu (helping relationship). Hubungan membantu itu berbeda dengan memberi (giving) atau mengambil alih pekerjaan orang lain. Membantu tetap memberi kepercayaan kepada klien untuk bertanggungjawab dan menyelesaikan segala masalah yang dihadapinya. Hubungan konseling tidak bermaksud mengalihkan pekerjaan klien kepada konselor, tetapi memotivasi klien untuk lebih bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri mengatasi masalahnya.
Hubungan konseling mempunyai kualitas tersendiri yang mungkin tidak terdapat dalam hubungan lain. Menurut Surya (2003:38) ada beberapa kualitas hubungan konseling yang tidak dapat dijumpai dalam hubungan lain, yaitu:
1. Ketulusan konselor dalam melakukan hubungan membantu ditandai dengan sikap ramah, hangat, bersahabat, dsb, dapat menggugah klien untuk lebih meyakini dirinya.
2. Pemahaman yang diberikan konselor terhadap klien dengan segala latar belakang dan masalah-masalahnya dapat membuat klien merasa diterima.
3. Ketulusan orang,akan diperoleh dan berkembang melalui interaksi dengan konselor yang tulus.
4. Resiko yang timbul dari hubungan dengan konselor, dengan sendirinya tidak menimbulkan akibat yang bersifat merusak, akan tetapi dapat menunjang perkembangan.
5. Respon-respon baru, akan diperoleh melalui serangkaian interaksi dalam hubungan yang bersifat membantu. Dalam konseling, klien belajar bagaimana membuat respon yang baru dan efektif dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Menurut Shostrom dan Brammer (1982) mengemukakan juga beberapa karakteristik hubungan dalam konseling. Beberapa karakteristik itu adalah:
1. Unik dan Umum. Hubungan yang bersifat unik artinya bahwa hubungan antara konselor dengan konseli/klien dalam konseling mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bentuk hubungan yang lain. Setiap konselor dan klien memiliki perbedaan individu yang membuat umumnya proses konseling menjadi sulit. Dalam hal ini keefektifan konselor dalam membantu individu dapat tercapai jika ia mengetahui dengan jelas bagaimana kepribadian dan tujuan sebagai penolong (helper), memperlihatkan sikap-sikap dasar tertentu (sebagai helper) terhadap inividu dan dapat mendemonstrasikan kemampuan-kemampuan yang berfungsi dasar untuk menolong individu (klien). Beberapa keunikan hubungan dalam proses konseling juga terletak pada: (a) sikap dan perilaku konselor dan klien, (b) strukturnya yang terencana dan bersifat terapiutik, (c) adanya penerimaan terhadap klien secara penuh oleh konselor. Sedangkan hal yang bersifat umum adalah terletak dalam karakteristik hubungan juga terdapat dalam berbagai bentuk situasi hubungan antar manusia seperti hubungan antara guru dengan murid, keluarga, sahabat, dsb.
2. Keseimbangan antara aspek obyektivitas dan subyektivitas. Dalam proses konseling interaksi konselor dengan klien tidak seluruhnya bersifat obyektif, akan tetapi juga tidak seluruhnya subyektif. Hubungan dalam konseling terdapat kesimbangan antara hal-hal yang bersifat obyektif dan yang bersifat subyektif. Aspek Obyektif lebih mengarah pada aspek hubungan yang bersifat kognitif, ilmiah. Hal ini dapat diartikan bahwa klien selain menjadi obyek ”studi” atau sebagai bagian dari manusia yang mengalami penderitaan maka konselor menghargai cara pandang dan nilai-nilai yang ada pada klien tanpa harus memberikan penilaian personal. Sedangkan subjektifitas hubungan ditandai dengan segi kehangatan dan perpaduan psikologis antara konselor dan klien. Pada intinya kehangatan dan keterlibatan emosional antara konselor dan klien akan dipandang sebagai sesuatu yang subjektif atau memiliki arti subjektif tersendiri khususnya bagi klien.
3. Terdapat unsur kognitif dan afektif. Dalam proses konseling, hubungan antara konselor dan klien memiliki keseimbangan antara aspek kognitif dan aspek afektif. Aspek kognitif menyangkut proses intelektual seperti pemindahan informasi, pemberian nasehat pada berbagai macam tindakan ataupun pengintrepretasian data tentang klien. Sedangkan aspek afektif mengarah pada ekspresi perasaan dan sikap.
4. Unsur kesamar-samaran (ambiguity) dan kejelasan. Dalam proses konseling terdapat unsur kesamar-samaran dan kejelasan dalam arti pada situasi tertentu konselor memberikan rangsangan tersamar, sedangakan dalam situasi lain konselor memberikan rangsangan yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar konselor dapat memperoleh informasi atau bagaimana cara pandang klien terhadap masalah yang dialaminya. Selain itu konselor dapat memberikan penguatan terhadap pemikiran, perasaan atau sikap positif klien yang mendukung dalam pemecahan klien.
5. Adanya unsur tanggung jawab. Dalam hubungan konseling tanggung jawab tidak seluruhnya ada pada konselor tetapi juga tidak seluruhnya ada pada klien. Perwujudan dari tanggungjawab ini adalah antara konselor dan klien sama-sama memiliki tanggungjawab dalam tujuan maupun komitmen yang dibangun antar keduanya.

1.1.3 Kualitas Hubungan Konseling Yang Diharapkan

Geldard, K. & Geldard, D. (2011) menjelaskan bahwa hubungan antara konseli dan konselor sangat tergantung pada kepribadian, keyakinan-keyakinan, perilaku konselor. Artinya bahwa hubungan yang diciptakan konselor tentu tidak terlepas dari karakteristik yang dimiliki oleh konselor itu sendiri. Selanjutnya Geldard, K. & Geldard, D. dengan mengutip dari Rogers menegaskan bahwa hubungan klien-konselor sebagai hubungan orang dengan orang di mana orang yang mencari bantuan dihargai. Salah satu bentuk penghargaan terhadap konseli adalah konselor harus menyadari bahwa konseli memiiki kompetensi. Artinya bahwa dalam diri konseli terdapat kemampuan untuk menemukan solusi dari masalah yang mereka hadapi. Hangat, mendukung, penuh perhatian, berempati, pengertian, klarifikasi, membantu, bertujuan, menunjukkan keterlibatan, kolaboratif, peka, dan menciptakan keselarasan hubungan dalah kualitas-kualitas dan karakteristik-karakteristik konselor yang dibutuhkan dalam membangun hubungan dengan konseli (Geldard, K. & Geldard, D. 2011)
Dalam hubungan terapeutik ada empat faktor yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya dan memiliki kekuatan hubungan yang dapat membantu proses konseling. Empat faktor itu yaitu; faktor model atau teknik yang digunakan dalam proses konseling, faktor harapan konseli, faktor hubungan teraupetik, dan faktor konseli. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Lambert sebagaimana dikutip oleh Flagan, S.J dan Flagan S.R (2015:12-13), hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor teknik konseling (Technique) memberikan kontribusi 15% terhadap keberhasilan proses konseling, faktor harapan (Expectancy) juga memberi kontribusi 15% terhadap keberhasilan proses konseling. Berbeda dengan faktor model konseling dan harapan, faktor hubungan teraupetik (Theraupetic Relationship) memberi sumbangan sangat berarti dalam proses konseling yaitu 30%. Sisanya 40% adalah faktor konseliitu sendiri (Extratherapeutic factors).

1.1.5 Hambatan-hambatan khusus Berkaitan dengan Pembentukan Hubungan Dalam Proses Konseling

Dalam proses konseling terdapat tiga kondisi yang dapat membantu atau menghambat proses konseling tergantung bagaimana hal itu dapat dinyatakan dan ditangani. Menurut Brammer dan Shostrom (1982, 211:248) ketiga kondisi tersebut adalah pemindahan (transference), pemindahan balik (countertransference), dan penolakan atau resistensi (resistance).
·         Pemindahan (transference) Secara umum menunjukkan dimana klien mengalihkan atau mengaitkan perasaan atau sikap kepada konselor menurut cara yang pernah klien arahkan kepada orang berarti (significant others), misalnya orang tua atau orang yang pernah menguasai dan mendominasinya pada masa lalu (Mappiare, 2006). Istilah pemindahan (transference) dalam pengertian yang luas menurut Brammer dan Shostromm (1982) menunjukkan penyataan perasaan-perasaan klien terhadap konselor, apakah berupa reaksi rasional kepada kepribadian konselor atau proyeksi yang tidak sadar dari sikap-sikap dan stereotipe sebelumnya. Dalam proses konseling klien memproyeksikan sikap-sikapnya secara tidak sadar terhadap konselor.
·         Pemindahan dapat bersifat positif yaitu bila klien memproyeksikan perasaannya afeksinya (misalnya: cinta, hormat, menghargai) atau ketergantungannya kepada konselor. Bersifat negatif yaitu bila klien memproyeksikan perasaan kebencian dan agresinya kepada konselor. Fungsi terapeutik pemindahan dalam konseling adalah (1) dapat membangun hubungan yang baik, (2) meningkatkan kepercayaan, (3)memungkinkan klien memperoleh gambaran perasaan melalui penafsiran perasaannya. Dalam psikoterapi perkembangan dan proses pemindahan dipandang sebagai bagian perubahan kepribadian dalam jangka panjang. Penyelesaian pemindahan perasaan dapat dicapai bila konselor menjaga sikap menerima dan memahami, dan juga menerapkan bebrapa keterampilan dasar konseling misalnya teknik refleksi perasaan, refleksi isi, bertanya, klarifikasi dan interpretasi. 2. Pemindahan balik (countertransference) Secara umum pemindahan balik mengacu pada suatu kejadian dalam konseling dimana konselor memproyeksikan, menanggapi setara, perasaan-perasaan atau sikap klien berdasarkan pada pengalaman masa lalu atau hubungan konselor dengan orang lain (Mappiare, 2006:71). Definisi yang lain dikemukakan oleh Brammer dan Shostrom (1982) bahwa pemindahan balik merupakan reaksi emosional dan proyeksi konselor terhadap klien, baik yang disadari maupun tidak disadari. Pemindahan balik ini dapat timbul karena bersumber dari kecemasan. Pola kecemasan konselor dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu (1) masalah pribadi yang tak terpecahkan, (2) tekanan situasional, dan (3) komunikasi perasaan klien pada konselor . Konselor dapat mengatasi perasaan pemindahan balik ini dengan cara (1) membatasi sumber perasaan pemindahan balik, (2) meminta bantuan kepada ahli lain. (3) mendiskusikan dengan klien, (4) menyadari diri sendiri (5) rujukan kepada konseling atau terapi kelompok.
·         Penolakan (resistance) Resistensi merupakan suatu sistem pertahanan klien yang berlawanan dengan tujuan konseling atau terapi (Brammer dan Shostrom, 1982). Pada umumnya konselor melihat resistensi sebagi suatu hal yang berlawanan dengan kemajuan dalam pemecahan masalah dan oleh karena itu konselor harus berusaha menguranginya sebanyak mungkin. Namun, konselor melihat resistensi sebagai suatu gejala yang penting untuk dianalisa secara intensif. Dengan demikian pada dasarnya resistensi merupakan gejala normal dalam proses konseling. Sumber munculnya resistensi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu resistensi internal dan resistensi yang bersifat eksternal. 
Ada beberapa hal yang perlu dihindari oleh konselor berkaitan dengan pembentukan hubungan dalam proses konseling. Menurut Yeo (2003) ada lima hal yang perlu dihindari dalam proses konseling, yaitu:
1.      Sikap acuh tak acuh Klien diperlakukan sebagai pasien atau kasus yang memandang mereka adalah orang yang tidak memiliki kemampuan, menggangap remeh, ”sakit”. Ada satu perasaan tidak terlibat dan kurang peduli pada mereka.
2.      Tak sabar dan amarah Konselor akan marah dengan klien jika mereka tidak menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan atau tidak memperlihatkan kerjasama dalam pertemuan konseling. Konselor menganggap klien adalah orang yang bandel, yang tidak bisa diharapkan, keras kepala atau orang yang harus dimengerti karena konselor tidak punya pilihan lain kecuali menangani mereka. Hal ini harus dihindari dan tidak boleh dilakukan karena ketika konselor tidak sabar dan marah maka klien semakin merasa bertambah beban dan tentunya akan sangat sulit membentuk hubungan kesejajaran dalam proses konseling
3.      Terus memberi nasehat Terkadang konselor secara tidak sengaja memberikan nasehat kepada klien karena menganggap dalam mengambil keputusan klien terlalu berbelit-belit
4.      Terpengaruh secara emosional Klien dapat memberi reaksi terhadap kita sedemikian rupa dengan menyampaikan masalah-masalah emosional yang laten atau tidak terpecahkan. Konselor dapat menjumpai dirinya sendiri merasa sangat sedih karena masalah-masalah yang dialami kliennya dan akhirnya merasa tertekan.
5.      Tidak kreatif Ada perasaan statis ketika konselor berhadapan dengan berbagai macam kasus. Konselor tidak dapat membuat pembaharuan dan sebaliknya mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal-hal yang sama. Setiap kali konselor berhadapan dengan jenis klien yang sama, konselor melakukan hal yang sama untuk kliennya. Dengan kata lain bersikap pasif, tidak mencoba hal-hal baru dalam memberikan treatmen pada kliennya. Dalam hal ini hendaknya konselor berusaha untuk selalu memperbaiki kemampuan dan pengetahuannya dalam rangka memberikan layanan yang terbaik bagi kliennya.
Tugas konselor adalah melibatkan diri dengan klien dan mengembangkan hubungan dengan klien. Konselor berfungsi sebagai klien, dengan berlaku aktif dalam sesi konseling dengan menolong klien memformulasikan rencana perbuatan yang spesifik dengan menawarkan kepada mereka pilihan-pilihan perilaku dan mengajar mereka teori kontrol. Konselor juga mengajar klien bagaimana caranya bisa menciptakan identitas sukses dengan jalan mengenali dan menerima tanggung jawab atas pilihan perilaku mereka sendiri.

2.1.1 Karakteristik Klien

Pada dasarnya klien (konseli) merupakan orang yang perlu memperoleh perhatian sehubungan dengan masalah yang dihadapinya. Menurut Rogers dalam Latipun (2004) menyatakan bahwa klien adalah orang yang hadir ke konselor dan kondisinya cemas atau tidak kongruensi. Dalam konteks konseling, klien adalah subyek yang memiliki kekuatan, motivasi, memiliki kemauan untuk berubah, dan pelaku bagi perubahan dirinya. Jadi sekalipun klien itu dalah individu yang memperoleh bantuan, klien bukanlah obyek atau individu yang pasif, atau yang tidak memiliki kekuatan apa-apa.
Menurut Surya (2003:40) klien merupakan orang yang mengalami kekurangan ”psychological strength” atau daya psikologis yaitu suatu kekuatan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam keseluruhan hidupnya termasuk dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya. Konsep daya psikologis memiliki tiga dimensi yaitu need fulfillment (pemenuhan kebutuhan), intrapersonal competencies (kompetensi intrapribadi), dan interpersonal competencies (kompetensi pribadi). Dengan kata lain bila ketiga dimensi itu kuat maka akan memperkuat daya psikologis individu. Jadi jelaslah bahwa individu akan mengalami masalah ketika salah satu dimensi tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan demikian dalam memahami klien maka konselor melihat sosok klien adalah individu yang perlu dibantu dalam meningkatkan daya psikologisnya agar ia dapat makin efektif dalam mengelola perilakunya sendiri maupun dengan lingkungannya sehingga mencapai kebahagiaan dan kebermaknaan hidup.
Cavanagh dan Levitov (2002) menjelaskan bahwa konseli adalah individu yang memiliki kompetensi intrapersonal dan kompetensi interpersonal yang rendah. Rendahnya kompetensi intrapersonal mengakibatkan konflik internal dalam dirinya yang mempengaruhi hubungan intrapersonal dan pada akhirnya memunculkan tekanan atau stress. Keberlangsungan hubungan intrapersonal yang baik sangat bergantung pada tiga kompetensi, yakni self- knowledge, self- direction, dan self-esteem. Self-knowledge menggambarkan “saya tahu siapa saya”, self-direction menggambarkan “saya membuat sendiri keputusan mengenai diri saya”, dan self esteem menggambarkan “saya adalah orang yang berharga”.
Kompetensi interpersonal adalah kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain dengan baik. Kompetensi intrapersonal sangat penting untuk pertumbuhan psikologis dan pemenuhan kebutuhan. Ketika individu dapat berhubungan atau berinteraksi dengan dirinya dan orang lain secara baik, maka mereka akan mengalami pemenuhan kebutuhan yang positif.

2.1.2 Harapan-Harapan Klien

Dalam konseling, klien juga memiliki harapan-harapan yang sesuai dengan masalah yang dialaminya. Harapan klien ini sangat dipengaruhi oleh persepsinya tentang fungsi dan pengalaman-pengalamannya dalam hubungannya dengan konseling.
Menurut Dennis P. Saccazzo dalam Latipun (2004), penelitiannya menujukkan bermacam-macam harapan sebagai alasan klien datang ke konselor. Harapan-harapan klien adalah sebagai berikut:
1. Untuk memperoleh kesempatan membebaskan diri dari kesulitan
2. Untuk mengetahui lebih jauh model terapi yang sesuai dengan masalahnya
3. Mengetahui lebih jauh kesulitan/masalah yang dialami sebenarnya.
4. Memperoleh ketenangan dan kepercayaan diri dari rasa ketegangan dan rasa yang tidak menyenangkan.
5. Mengetahui atau memahami alasan yang ada di balik perasaan dan perilakunya.
6. Mendapat dukungan tentang yang harus dilakukan.
7. Untuk memperoleh kepercayaan dalam melakukan sesuatu atau perilaku baru yang berbeda dengan orang lain.
8. Mengetahui perasaan-perasaan apa yang sebenarnya sedang dialami dan bagaimana seharusnya melakukan.
9. Untuk mendapatkan saran atau nasihat, bagaimana agar hidupnya dapat bermakna dan berguna baaik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
10. Agar orang lain menanggapi sebagaimana layaknya
11. Agar dirinya lebih baik dalam melakukan kontrol diri.
12. Agar memperoleh sesuatu secara langsung seperti yang terpikirkan dan yang dirasakan.
13. Melepaskan diri dari masalah-masalah khusus
Tentunya tidak semua keinginan dan harapan klien bisa diatasi dengan proses konseling dengan baik, namun setidaknya klien memperoleh bantuan dan dorongan sosial dari pihak lain (konselor) yang lebih memungkinkan klien mengatasi masalah yang dihadapinya.
Terdapat faktor internal dan eksternal yang berhubungan dengan kesiapan dalam menghadapi perubahan (individual readiness for organizational change). Adapun faktor internal yang berasal dari dalam diri individu yaitu modal psikologis (Avey, Wernsing, & Luthans, 2008). Sedangkan faktor eksternal yang berasal dari luar diri individu, antara lain: komitmen organisasi (Medsen, Miller, & John, 2005), iklim psikologis (Martin, Jones, & Callan, 2005). Faktor internal yang mempengaruhi kesiapan dalam menghadapi perubahan yaitu modal psikologis.
Luthans, Youssef, dan Avolio (2007) menyatakan bahwa modal psikologis merupakan kapasitas positif psikologis yang dimiliki oleh setiap individu yang berguna dalam membantu individu tersebut untuk dapat berkembang yang ditandai oleh: (1) percaya diri (self efficacy) untuk menyelesaikan pekerjaan; (2) memiliki pengharapan positif (optimism) tentang keberhasilan saat ini dan dimasa yang akan datang; (3) tekun dalam berharap (hope) untuk berhasil; dan (4) ketahanan dalam menghadapi berbagai permasalahan (resiliency) hingga mencapai ssukses.
Pada proses konseling, konselor akan menemui beberapa reaksi yang dimunculkan oleh klien dalam usahanya mendapatkan bantuan atau anjuran untuk melakukan konseling. Sejumlah reaksi normal terhadap konseling dapat berwujud kecemasan, keengganan, sikap mempertahankan diri dan menutup diri. Dalam hal ini konselor harus siap menghadapi klien yang memperlihatkan sikap-sikap seperti ini. Berikut ini beberapa uraian reaksi atau sikap klien terhadap konseling:
1.      Klien yang bersikap enggan; biasanya adalah klien yang tidak memiliki kerelaan untuk melakukan konseling (Yeo, 2003:42). Klien datang untuk konseling di bawah paksaan entah dari keluarga atau dari lembaga-lembaga yang secara resmi mempunyai kekuatan untuk memaksa (sekolah, perusahaan,dsb). Mereka beranggapan bahwa dirinya tidak bermasalah dan sejumlah klien memperlihatkan keraguan tentang manfaat konseling. Dengan keadaan seperti itu, klien biasanya tetap diam, menolak bekerjasama dengan konselor, datang terlambat atau sama sekali mengabaikan janji untuk bertemu konselor.
2.      Klien yang menutup diri; ini merupakan satu cara untuk memperlambat proses konseling. Mengapa klien bersikap demikian?. Beberapa ahli memberikan pandangan tentang klien yang bersikap menutup diri. Menurut Ellis, Anderson & Stewart, Strean, Nichols, Shazer dalam Yeo (2003) mengemukakan bahwa: Klien akan menutup diri terhadap konseling karena ia harus menempatkan dirinya sendiri dalam suatu relasi ketergantungan dengan berbicara tentang dirinya sendiri dan masalah-masalahnya. Dalam hal ini klien cemas terhadap suatu hubungan ketergantungan (konseling) karena klien menganggap setiap saat dan setiap waktu ketika ia menghadapi masalah tergantung dengan konselor
3.      Ketakutan akan hal yang tidak diketahui; kadang-kadang klien menutup diri karena ia takut terhadap hal-hal yang tidak diketahui. Apa yang tersirat dalam konseling adalah tuntutan untuk berubah dan hal ini dapat menjadi satu gagasan yang menakutkan. Dengan kata lain sebagian klien menganggap lebih aman untuk tetap mempertahankan diri mereka seperti apa yang sekarang mereka alami daripada membuat perubahan-perubahan dalam hidup mereka.
4.      Relasi dengan konselor; Klien juga menutup diri karena relasinya dengan konselor. Ia tidak yakin konselor dapat menolong karena usia, pengalaman, atau kemampuan konselor.
5.      Bingung dan takut; Klien dapat bersikap menutup diri hanya karena ia bingung dan takut. Mereka membutuhkan konseling, namun sayangnya konselor tidak menjelaskan secara tepat apa saja yang tercakup dalam konseling jenis bantuan apa saja yang sedang diberikan.




KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan di atas maka ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu: (a) Membangun hubungan dalam proses konseling adalah hal mutlak yang harus dilakukan oleh konselor dalam membantu konseli, (b) Konselor perlu melatih diri membangun hubungan yang membantu dalam proses konseling agar kualitas hubungan antara konselor dan konseli lebih bermakna, (c) Konselor perlu menguasai strategi membangun hubungan dalam proses konseling. Strategi yang dimaksud adalah strategi membangun hubungan dan mendorong dialog konseli; strategi yang membantu pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan konseli; dan strategi yang menambah ke dalam dan meningkatkan hubungan, (d) Dalam proses konseling, konselor perlu memperhatikan faktor-faktor umum yang ikut mempengaruhi keberhasilan konseling yaitu faktor model atau teknik yang digunakan dalam proses konseling, faktor harapan konseli, faktor hubungan teraupetik, dan faktor ektra-terapeutik. . Konselor juga mengajar klien bagaimana caranya bisa menciptakan identitas sukses dengan jalan mengenali dan menerima tanggung jawab atas pilihan perilaku mereka sendiri.





DAFTAR PUSTAKA

·         Capuzzi, D., & Gross, D.R. 2011. Counseling and Psychotherapy: Theories and Interventions (5th edition). Alexandria: ACA.
·         Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (9 th edition). California: Brooks/Cole. Flagan S.J & Flagan S.R. 2015. Counseling and Psychotherapy: Theory in Context and Practice. Canada: John Wiley & Sons, Inc.
·         Jerizal Petrus. 2016. KAJIAN KONSEPTUAL HUBUNGAN TERAPEUTIK DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN PROSES KONSELING. Jurnal Inovasi Pembelajaran Karakter (JIPK). Vol. 1, No. 2
·         Munawaroh, E. Mulawarman. 2016. PSIKOLOGI KONSELING: Sebuah Pengantar bagi Konselor Pendidikan. JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN. UNIVESITAS NEGERI SEMARANG
·         Tirtawati,AR. 2017. PENTINGNYA KUALITAS HUBUNGAN ANTAR PRIBADI KONSELOR DALAM KONSELING REALITAS. Jurnal Kajian Pendidikan Widya Accarya FKIP Universitas Dwijendra. ISSN NO. 2085-0018

·         Widiarti, D & Baidun. A. 2016. PENGARUH MODAL PSIKOLOGIS, KOMITMEN ORGANISASI DAN IKLIM PSIKOLOGIS TERHADAP KESIAPAN DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN. TAZKIYA Journal of Psychology Vol. 4